top of page

JASAPASPOR.COM
5 Langkah Mudah Pengurusan Paspor
Proses Resmi, Aman, Paspor Jadi Dalam 2 Hari!

1. Hubungi Kami
Hubungi Kami untuk Informasi & pendaftara pengurusan paspor

2. Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk pengurusan paspor

3. Foto & Wawancara
Datang ke Kantor Imigrasi untuk pengambilan foto dan wawancara

4. Pembayaran
Lakukan pelunasan pembayaran paspor via tunai atau transfer

5. Paspor Jadi
Paspor jadi dalam 2 hari, dan dapat dikirim via Pengiriman Instant
F.A.Q
-
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk jasa pembuatan paspor?Kami membutuhkan KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, dan paspor lama (jika perpanjangan). Dokumen dapat dikirim dalam bentuk scan atau foto.
-
Berapa lama proses pembuatan paspor melalui JasaPaspor.com?Kami menawarkan layanan cepat, mulai dari 1 hari jadi hingga maksimal 2 hari kerja, tergantung pada jenis layanan yang dipilih.
-
Apakah jasa pembuatan paspor di JasaPaspor.com resmi & legal?Ya, kami bekerja sama dengan pihak imigrasi dan semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
-
Apakah saya perlu datang ke kantor imigrasi?Untuk pengambilan foto, perekaman biometrik dan wawancara, ya, Anda tetap harus hadir. Kami akan bantu atur jadwal dan pendampingan agar proses lebih mudah dan tanpa antri.
-
Apakah bisa membuat paspor tanpa domisili di kota tempat pengurusan?Bisa, kami siap membantu pengurusan paspor meski Anda berdomisili di luar area, selama data dan dokumen lengkap.
-
Berapa biaya jasa pembuatan paspor?Biaya tergantung pada jenis layanan (layanan biasa 2 hari, atau layanan express 1 hari). Silakan hubungi kami untuk info harga spesial terbaru.
Review Dari Klien JasaPaspor.com
bottom of page